Selasa, 01 Februari 2011

LSM Harus Mewaspadai Kelambanan Pembangunan Database Kependudukan Sebagai Sumber Kekacauan National System


NGOnews.ALIANSI KETAHANAN NASIONAL, memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan database kependudukan Nasional, khususnya dalam mengantisipasi kelambanan dan keterlambatan membangun sistem sebagai sumber kekacauan national system. Bidang ini sekilas terkesan sepele, tetapi sesungguhnya ini luar biasa penting untuk meletakkan kerangka (frame) bahkan dasar membangun sebuah pemerintahan yang kuat dengan rakyat yang sejahtera. Pengalaman di Pemerintah dalam penyediaan KTP saja sebagai identitas diri yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara sering menjadi biangkerok berbagai persoalan politik dan ekonomi, seperti masalah data Pilkada, Pemilu, sengketa tanah, pemalsuan dokumen keimigrasian, pajak dan NPWP, dll.
ALIANSI KETAHANAN NASIONAL dalam kaitan dengan masalah-masalah tersebut di atas telah melakukan serangkaian kegiatan untuk merekam jejak/jalannya pembagunan sistem administrasi kependudukan di Indonesia, mulai dari pengamatan layanan dokumen di disduk-disduk capil, riset penggunaan teknologi, pemantauan uji petik e-KTP dan biomteric system, sampai kepada masalah corporate cultur lingkungan kinerja regulator-regulator. Setidaknya, kami telah melakukan delapan kali seminar/lokakarya nasional degan topik ini untuk memperkaya khazanah pemahaman kami.
 Kami belum menemukan data kependudukan Nasional (Pusat dan Daerah) yang akurasinya dapat dipertanggung jawabkan, sehingga semua aktifitas pemerintah, swasta dan masyarakat yang berkaitan dengan data kependudukan belumlah dapat dikatakan by sistem dan by design. Kami menemukan banyak laporan data penduduk yang bersifat normatif dan politis untuk memenuhi tuntutan-tuntutan politis data pemilih dalam Pemilu dan Pemilukada. Kami mengkhawatirkan apabila tuntutan NIK-Nasional tidak dapat terpenuhi pada 2011, maka penyediaan data DP-4 untuk data DPS seterusnya menjadi DPT pada Pemilu 2014 akan  kacau-balau. Pada akhirnya kita tidak akan menemukan pemerintahan yang legitimate.
 Oleh karena itu mulai sekarang, penertiban Dokumen Kependudukan (antara lain KTP) penting bertujuan untuk menutup peluang adanya dokumen palsu dan dokumen ganda. Sebagaimana kita ketahui, bahwa KTP merupakan dasar untuk penerbitan dokumen lainnya, seperti Paspor, SIM, ATM, NPWP.   Apabila KTP yang digunakan adalah KTP palsu atau ganda, maka akan mengakibatkan dokumen lainnya menjadi dokumen yang tidak dapat dijamin kebenarannya. Hal ini sangat rawan disalah-gunakan oleh oknum-oknum untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum, misalnya TKI Ilegal dengan menggunakan KTP palsu, Teroris dengan menggunakan KTP ganda dan palsu, dan kriminal lainnya yang sering menggunakan KTP palsu.
Untuk menutup peluang adanya KTP ganda dan KTP palsu tersebut, yang paling efektiv adalah melengkapi KTP dengan rekaman sidik jari dan chips yang disebut dengan KTP Elektronik (e-KTP). Rakyat belum mengetahui sejauh mana pemerintah pada saat ini sedang mempersiapkan diri untuk melaksanakan kegiatan antara lain: Memutakhirkan data kependudukan di 497 kabupaten/kota pada tahun 2010; Menerbitan NIK pada tahun 2010 s/d. 2011; Penerapan e-KTP secara massal pada tahun 2011 s/d.  2012, dengan pusat pelayanannya di kecamatan dan kelurahan.
Untuk menguji apakah sistem dan perangkat yang akan digunakan sudah benar, serta SDM yang akan melaksanakan sudah mampu, maka pada tahun 2009 telah dilaksanakan uji petik Penerapan e-KTP di 6 kecamatan pada 6 kabupaten/kota (Denpasar, Jembrana, Yogyakarta, Cirebon, Padang dan Makassar), dengan anggaran keseluruhan sebesar Rp. 9,2 Milyar.
Dari hasil uji petik tersebut, Kemendagri mengatakan ternyata bahwa sistem dan perangkat yang digunakan telah dapat berfungsi dengan baik, dan SDM daerah yang didampingi oleh SDM dari Pusat dapat mengoperasionalkannya dengan baik. Adapun pelaksanaan  ketiga program tersebut  memerlukan anggaran yang besar, SDM bidang IT dengan jumlah yang banyak sekitar 26.000 orang (4 orang x 6.500 kecamatan), sistem yang terintegrasi (online) dari kelurahan/kecamatan ke kabupaten/kota, provinsi dan pusat. 
Akan tetapi apabila program tersebut dapat terwujud, maka akan memberikan manfaat yang luar biasa bagi masyarakat, bangsa dan negara. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan dukungan dari semua pihak dalam bentuk: DPR memberikan dukungan untuk penyediaan anggaran, LSM dan pemuka masyarakat  mendorong masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan data yang benar dan meluangkan waktunya untuk mendatangi tempat-tempat pelayanan e-KTP pada waktu pelaksanaannya nanti,  Pihak KPK, BPK, BPKP untuk dapat mengawal agar penggunaan anggaran sehemat mungkin. 
Tidak perlu bayak cerita, mari kita lihat hasilnya. Rakyat akan menilai, berprestasi atau tidakkah pemerintahan SBY di bidang ini?.Tri Harsono

Tidak ada komentar:

Posting Komentar