Minggu, 28 Agustus 2011

PKB Indonesia Optimis Lolos Verifikasi

Jakarta
NGO News. Beberapa waktu lalu telah digelar rakornas PKB Gus Dur yang di hadiri oleh seluruh pengurus DPP dan 33 DPW dari seluruh Indonesia,rakornas tersebut menindaklanjuti Muspimnas yang bertujuan untuk penjelasan dan pemahaman bersama secara tehknis menghadapi verifikasi partai yang akan datang,Agar PKB Indonesia yang di pimpin oleh Yenny Wahid ini bisa lolos pada verifikasi partai yang akan datang.
Dikatakaan oleh salah satu ketua PKB Indonesia Priyo Sambadha,"seperti yang dikatakan oleh UU No 2 tahun 2011 agar PKB Indonesia ini bisa lolos verifikasi di kementrian hukum dan Ham,jadi secara tekhnis membahas apa saja yang diperlukan,karena yang diamanatkan oleh UU tersebut itu sangat rinci dan sangat berat persyaratannya.Dan yang paling terpenting untuk kami adalah akan memastikan syarat kepengurusan didaerah itu juga bisa terpenuhi sampai batas ambang waktu verifikasi nanti,tutur Priyo.
"Untuk tercapainya lolos verifikasi sesuai dengan yang telah disebutkan dalam UU No 2 tahun 2011 bahwa untuk di DPW itu 100 % kepengurusan harus ada,kemudian tingkat kabupaten kota itu harus ada 75%,dan kecamatan harus ada 50%,Insya Allah untuk PKB Indonesia ini tingkat DPW sudah ada 100%,kemudian untuk tingkat kabupaten dan kota itu sudah ada 65%,jadi tinggal sedikit lagi,untuk PAC sudah terbentuk sekitar 40% maka dalam hal ini kami optimis sampai pada saat waktu  verifikasi nanti,meskipun persyaratan sekarang ini sangat berat tapi kami yakin kami bisa lolos,"ungkap Priyo.
Menurut Priyo mengenai pemberlakuan UU yang kini berlaku itu sudah jelas dikatakan untuk diakui sebagai kepengurusan itu banyak persayaratannya,"harus ada kepengurusan yang jelas,harus ada domisili keberadaan kantor, jika milik sendiri harus ada bukti kepemilikannya,jika kantor itu sewa harus ada perjanjiannya.Dan untuk syarat yang lain yaitu harus ada keterwakilan kepengurusan perempuan minimal 35%.Maka dari itu dalam rakornas ini kita mempersatukan bahasa untuk persiapan memenuhi ketentuan persyaratan yang telah ditentukan oleh Kementrian Hukum dan Ham,"ujarnya.
Ditambahkan oleh Priyo mengenai deklarator itu pun ada tercantum dalam UU Parpol yang baru,bahwa dalam setiap provinsi itu minimal harus ada sekitar 50 orang pengurus,30% dianataranya adalah perempuan.Dan jumlah keseluruhan deklarator suatu parpol itu harus ada sekitar 990 pendiri,sedangkan untuk PKB Indonesia ini ada sekitar 1200 pendiri,"maka kami dalam hal ini pun optimis akan berhasil lolos,dan mengenai akte notaris kami pun ada sekitar 500 halaman.Dan untuk para pendiri PKB Indonesia ini  diantaranya adalah ibu Hj.Shinta Nuriyah Wahid,Yenny Wahid,Alisa,Inayah dan Anita ditambah oleh deklarator dari seluruh Provinsi.Dan kami pun disini selalu menerapkan nilai-nilai yang telah di ajarkan oleh Gus Dur,dan untuk kepengurusan PKB Indonesia ini masih banyak wajah-wajah  lama,"(Herty)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar